Dari sebuah studi ditemukan bahwa biaya rawat inap pengidap penyakit akibat merokok mencapai Rp.
2,9 triliun per tahun. Faktanya memang setiap tahun sekitar 200 ribu
kematian di Indonesia diakibatkan kebiasaan merokok. Sebanyak 25 ribu
korban adalah perokok pasif.
Momentum
Hari Soempah Pemoeda 28 Oktober adalah momentum penting untuk
menggelorakan semangat pemuda dalam mensosialisasikan gerakan hidup
sehat. Pemuda sebagai harapan bangsa masa depan seharusnya mengemban
peran penting untuk melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa. Pemuda
pengemban amanah itu adalah seyogyanya pemuda yang sehat jasmani dan
rohaninya, serta terbebas dari jerat perilaku merokok sejak muda.
Pasca
fatwa haram terhadap rokok oleh Majelis Tarjih PP Muhammadiyah pada
bulan Februari 2010 lalu, diskusi tentang rokok dan kesehatan masyarakat
semakin meluas di media massa. Meski fatwa tersebut ditangarai beberapa
pihak beraroma dolar, karena ada upaya intervensi organisasi
anti-tembakau dari luar negeri untuk mempengaruhi keluarnya fatwa
tersebut, namun dilihat dari aspek kesehatan masyarakat fatwa tersebut
patut didukung.
Pada
peringatan Hari Soempah Pemoeda, pada Minggu (11/10/2009) lalu di
Gedung Kebangkitan Nasional STOVIA, Jakarta, sejumlah pemuda Indonesia
yang tergabung dalam Jaringan Pengendalian Dampak Tembakau pernah
mendeklarasikan komitmen untuk melepaskan diri dari bahaya buruk dari
kebiasaan merokok sebagai bentuk penjajahan oleh industri rokok. Deklarasi
tersebut didukung oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia
(IAKMI), Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, dan sejumlah organisasi
pelajar, kemahasiswaan dan kepemudaan.
Sebenarnya
deklarasi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap pemerintahan
yang sedikit lambat mencegah dan mengatasi generasi muda Indonesia agar
tidak terbenam dalam jerat kapitalisme industri rokok secara individu,
dan merusak kesehatan masyarakat Indonesia pada umumnya. Indonesia telah
menjadi sampah nikotin dan jajahan industri rokok asing melalui
penanaman modal asing produk rokok seperti yang dilakukan BAT dan Philip
Morris.
Bila
mengacu pada data Susenas 2006, pengeluaran untuk pembelian rokok
adalah 2 kali lipat pengeluaran pengeluaran untuk ikan (6,8 persen), 5
kali lebih besar dari pengeluaran telur dan susu (2,3 persen), dan 17
kali lipat pengeluaran membeli daging (0,7 persen). Bahkan konsumsi
rokok semakin hari semakin meningkat, terutama dikalangan pemuda
peningkatan tertinggi perokok di Indonesia terjadi pada kelompok remaja
umur 15-19 tahun, yaitu dari 7,1, persen pada 1995 menjadi 17,3 persen
pada 2004. Berdasarkan
prediksi tahun 2008, sebanyak 658 juta batang rokok per hari atau 240
miliar batang per tahun dihisap rakyat Indonesia dari Sabang sampai
Merauke. Bila dikapitalisasi diperkirakan sekitar Rp. 330 miliar per
hari peredaran uang hanya pada transaksi rokok. Angka Rp. 330 miliar
yang dibakar setiap hari oleh para perokok di Indonesia yang tingkat
kemiskinannya masih relatif tinggi merupakan angka yang sangat
fantastis.
Penduduk Miskin
Di
Indonesia, 70 persen dari 60 juta perokok adalah mereka yang berasal
dari golongan ekonomi menengah ke bawah. Fakta ini menunjukkan bahwa
penyumbang penghasilan bulanan kepada industri rokok berasal dari
sekitar 63 persen laki-laki dari 20 persen penduduk termiskin di
Indonesia melalui konsumsi rokoknya.
Selain
itu, sekitar 65,6 juta perempuan dan 43 juta anak-anak di Indonesia
yang terpapar asap rokok dan rentan terhadap ancaman penyakit akibat
rokok seperti penyakit paru-paru, kanker hati, kanker usus, bronchitis,
stroke dan penyakit lainnya.
Peneliti
senior Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Sri
Moertiningsih Adioetomo, pernah menyatakan bahwa dari sebuah studi
ditemukan bahwa biaya rawat inap pengidap penyakit akibat merokok
mencapai Rp 2,9 triliun per tahun. Faktanya memang setiap tahun sekitar
200 ribu kematian di Indonesia diakibatkan kebiasaan merokok. Sebanyak
25 ribu korban adalah perokok pasif.
Pemerintah tampaknya ambivalen terhadap rokok karena terkait dengan pemasukan negara dengan adanya cukai rokok, iklan rokok/billboard di jalan-jalan utama serta lapangan kerja bagi sebagian orang. Meski fatwa MUI pun menganjurkan untuk meninggalkan rokok, jumlah perokok tidak berkurang signifikan, termasuk di kalangan umat Islam. Candu rokok telah mampu membuat ketergantungan yang sangat tinggi dan sulit untuk ditinggalkan bagi para perokok.
Bila
dibandingkan dengan Amerika Serikat, pemerintahan Barack Obama relatif
lebih peduli terhadap bahaya rokok dan tembakau kepada kesehatan
masyarakat. Meskipun industriawan rokok lebih kuat lobinya di AS, namun
Obama berani menandatangani UU Pencegahan Merokok dalam Keluarga dan
Pengendalian Tembakau pada 22 Juni 2009 silam. UU ini telah memberikan
kekuatan baru bagi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (FDA) dan
pemerintah federal AS untuk membuat regulasi produksi, promosi dan
pemasaran rokok serta produk-produk tembakau lainnya.
Kandungan Albumin
Sebuah
hasil penelitian yang dilakukan terhadap 8.000 orang yang telah
dipublikasikan dalam jurnal Annal of Internal Medicine menyimpulkan
bahwa merokok dapat dikaitkan dengan tingkat albumin yang lebih tinggi
dan fungsi ginjal yang abnormal. Albumin merupakan suatu protein yang
menunjukkan fungsi ginjal yang buruk.
Perokok ringan maupun perokok berat akan lebih mungkin memiliki kandungan albumin dalam air seninya dibandingkan mereka yang tidak merokok. Sedang mereka yang merokok relatif sedikit kurang dari satu bungkus rokok per hari mempunyai kemungkinan dua kali lebih besar untuk memiliki kandungan protein albumin dalam air seninya dibandingkan mereka yang tidak merokok. Bagi perokok berat akan mempunyai peluang lebih dari dua kali lebih besar untuk memiliki masalah tersebut.
Publikasi
ilmiah lainnya dilakukan Dr. Monique Breteler dan rekannya dari Erasmus
Medical Center di Rotterdam, Belanda didalam jurnal Neurology. Dalam
penelitiaannya terhadap 7.000 orang yang berusia 55 tahun dan lebih
selama rata-rata tujuh tahun, selama rentang waktu penelitian, 705
diantara orang-orang yang menjadi sasaran penelitian terserang sakit
jiwa (dementia). Perokok yang berusia diatas 55 tahun menghadapi
kemungkinan 50 persen untuk terserang sakit jiwa dibandingkan dengan
orang yang tidak merokok.
Pada
tahun 1964, sebuah laporan penting tentang dampak negatif rokok
terhadap kesehatan dikeluarkan oleh The Surgeon General's Advisory
Committee on Smoking and Health di Amerika Serikat. Di Inggris telah
pula mengeluarkan laporan penelitian penting yang mengungkapkan bahwa
merokok menyebabkan penyakit kanker paru-paru, bronchitis dan berbagai
penyakit lainnya, dipublikasikan oleh The Royal College of Physician of
London. Hingga tahun 1985, sudah sekitar 30 ribu paper ilmiah yang
mempublikasikan rokok dan kesehatan. Nah, bukti-bukti ilmiah ini semakin
memperjelas bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan.
Maka
tak salah bila momentum Hari Soempah Pemoeda sejak tahun 2009, 2010,
2011, dan seterusnya harus terus menggelorakan semangat Pemuda
Anti-Rokok. Momentum Hari Sumpah Pemuda dapat pula menjadi tonggak baru
bagi pemuda sebagai masa depan bangsa untuk melepaskan diri dari bahaya
rokok. Saatnya para Pemuda Indonesia mengucapkan Soempah Pemoeda
Anti-Rokok dan katakan tidak pada rokok.***


0 komentar:
Posting Komentar